IRNI ( Ikatan Registered Nurse Indonesia)


IRNI: Sistem Registrasi RN (Registered Nurse) di Indonesia Harus Diwujudkan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi DKI Jakarta Sarwono Kusumaatmadja menerima kunjungan dari Ikatan Registered Nurse Indonesia (IRNI) di ruang kerjanya, Senin 17 September 2007.IRNI adalah organisasi profesi keperawatan yang memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya keperawatan di Indonesia . “Visi kita adalah terwujudnya pelayanan keperawatan yang berkualitas global.” kata Sudiharto M.Kes, ketua umum IRNI, saat ditemui usai kunjungan.Menurut Sudiharto, maksud kunjungan IRNI adalah untuk meminta dukungan kepada Sarwono Kusumaatmadja sebagai senator, untuk bersama-sama memperjuangkan terwujudnya sistem registerasi (RN) atau Registered Nurse untuk perawat Indonesia.Registered Nurse adalah seorang perawat yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan dan berkompetensi untuk melakukan pelayanan keperawatan klinik yang dibuktikan dengan sertifikat Registered Nurse (RN) melalui proses akreditasi.“Salah satu kesepakatan negara-negara anggota Asean dalam perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Nursing Service yang ditandatangani di Cebu pada 8 Desember 2006, adalah menggunakan satu tanda dalam pertukaran dan pelatihan tenaga keperawatan yaitu Regestered Nurse (RN). Selama ini perawat-perawat Indonesia melakukan registerasi RN di luar negeri,” jelas Sudiharto.Menurut Sudiharto, system registrasi RN di Indonesia harus diwujudkan karena akan membawa dampak positif bagi tenaga perawat Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.“Gaji perawat dengan sertifikat RN lebih tinggi dibanding yang tidak bersertifikat RN. Contohnya, RN di Amerika minimal 50 dollar per jam, bila tidak memiliki sertifikat RN maksimal 7-10 dollar per jam. Hal ini dapat membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” jelas Sudiharto.


sumber : Ramedoni 17 Sep 2007 21:13:52 (RIM)

Posted in Labels: , |

0 comments: